Bukittinggi, NNews–Kepala UPTD Samsat Bukittinggi, Zulfahmi, pasangkan masker untuk wajib pajak dan petugas pelayanan. Pemasangan masker sebagai simbol bagi pengunjung dan petugas di kantor Samsat wajib menggunakan masker saat dilayani maupun melayani.
“Jangan lupa pakai masker, wajib pajak dan petugas pajak dihimbau selalu menggunakan masker. Tertib dan disiplin selamatkan jiwa kita bersama,”ucap Kepala UPTD Samsat Kota Bukittinggi, Jumat(17/4/ 2020).(nn)