[ KBR|Nagarinews.com ] Jakarta | Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sepakat melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kesepakatan itu diambil setelah mempertimbangkan penyebaran covid-19.
Menurut Doli, beberapa tahapan pilkada berpotensi memperluas penyebaran virus corona itu.
“Yang pertama adalah satu hal penting bagaimana menyelamatkan bangsa, menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19 yang sekarang sedang melanda dunia. Karena sisanya (tahapan) berinteraksi dengan banyak orang, kemudian masa tanggap darurat sudah diumumkan, maka kami menunda,” kata Doli saat diskusi secara virtual, Kamis (16/4/2020).
Ahmad Doli Kurnia mengatakan pada Juni mendatang, akan dilakukan rapat evaluasi untuk memantau kondisi lapangan, pascaberakhirnya masa tanggap darurat covid-19 yang ditetapkan pemerintah, yaitu 29 Mei 2020.
Doli berharap tidak masa tanggap darurat akibat pandemi covid-19 berakhir, sehingga DPR, KPU dan Pemerintah tidak lagi merumuskan jadwal baru untuk mengundur pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
“Kalau nanti masa tanggap darurat benar-benar berakhir, tidak diperpanjang, kemudian KPU telah membuat modifikasi baru, tentunya kita tidak perlu membuat keputusan baru,” katanya.
Sementara itu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan jeda penundaan Pilkada 2020 yang hanya dilakukan selama tiga bulan.
Menurut Wakil Direktur Perludem, Khoerunnisa Agustyati, efektifnya penundaan sebaiknya hingga pandemi covid-19 benar-benar berakhir.
Perludem khawatir wabah yang belum diketahui masa berakhirnya itu akan mengganggu kualitas Pilkada serentak tersebut.
“Konsekuensinya adalah apakah nanti kualitasnya juga akan maksimal? Karena penyelenggara pemilu kita itu pernah punya pengalaman, tahapan Pilkada 2018 yang berimpitan dengan tahapan Pemilu 2019, dan teman-teman penyelenggara merasakan betul kompleksitasnya ketika tahapan itu berimpitan. Di satu sisi harus memutakhirkan daftar pemilih tapi di sisi lain juga harus melakukan pendaftaran caleg,” kata Khoerunnisa di Jakarta.
Khoerunnisa menjelaskan, pemilihan umum bukan hanya bagaimana pelaksanaan pemungutan suara saja. Tapi ada tahapan-tahapan yang harus dilewati dan memerlukan waktu yang tidak sebentar.
“Kami mengusulkan, kalau mau menunda ya sekalian saja, menunggu keadaan betul-betul bersih dari covid-19,” pungkasnya.
Oleh : Heru Haetami
Editor: Kurniati Syahdan
[KBR|Warita Desa] – [Nagarinews.com]
- Sambangi Balai Wartawan, Rezka Oktoberia Disambut HangatPayakumbuh, kcekdata.com — Anggota DPR RI Rezka Oktoberia di hari [ Selengkapnya ]
- Fitrida, Ibu Penderita Kanker yang Cukup Terbantu KIS BPJSSayang Terkendala Biaya Kebutuhan Hidup Selama Pengobatan Limapuluh Kota, kcekdata–Menderita [ Selengkapnya ]
- Perut Membesar Usai Melahirkan, BPJS Ringankan Biaya PengobatanLimapuluh Kota, kcekdata–Usai melahirkan anak Keempat, Fitra Susanti, 30, warga [ Selengkapnya ]
- Terkendala Biaya Operasi, Hazzal Akhirnya Miliki Kartu JKN BPJSLimapuluh Kota, kcekdata.com–Hazal balita berusia 4 tahun, warga Jorong Sikabu [ Selengkapnya ]
- Atasi Kesulitan Biaya Operasi Lahiran dengan BPJSLimapuluh Kota,kcekdata.com–Sempat kelabakan dan nyaris putus asa menghadapi persalinan anak [ Selengkapnya ]